GenPI.co - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tak menyerahkan imbalan iPhone dan uang kepada Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Eliezer.
Hakim awalnya mengatakan pertemuan antara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dengan Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer terjadi pada 10 Juli 2022.
Putri menjelaskan pada saat itu sedang bercakap-cakap dengan Sambo di ruang kerja lantai dua.
Dia menyebut ketiganya langsung datang masuk ke dalam ruangan.
"Setelah mereka duduk, terus saya pamit ke atas karena enggak enak badan," ujarnya dalam persidangan terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).
"Pamitnya ketika Sambo selesai menyerahkan handphone dan uang?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," ujar Putri.
Hakim kemudian menyatakan Putri sempat mengiyakan hal tersebut pada saat rekonstruksi.
Mendengar pernyataan hakim, Putri langsung membantah hal itu.
"Saya tidak mengucapkan apa-apa," terang dia.
"Tidak mengucapkan kepada Kuat, Ricky, Richard terima kasih?" tanya hakim kembali.
"Tidak," kata dia.
Putri bersikukuh langsung naik ke atas setelah ketiganya langsung datang ke ruangan.
Di sisi lain, Richard Eliezer membeberkan bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memberikan mereka iPhone beserta uang tunai.
Eliezer bahkan mengeluarkan bukti baru yang menampilkan foto saat pertemuan tersebut saat bersaksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Dalam foto tersebut, Bharada E menjelaskan ada kaki Putri Candrawathi dan disebelahnya persis ada Ferdy Sambo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News