GenPI.co - Merespons memburuknya situasi di Wamena, Papua, hingga Selasa (24/9), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam segala bentuk tindakan kekerasan dari berbagai pihak, represif, penggunaan kekuatan keamanan secara berlebihan.
Menurut Koordinator KontraS Yati Andriyani, penyelesaian persoalan di Papua akan semakin jauh dari solusi dan gagal apabila pendekatan yang dilakukan justru menyebabkan jatuhnya korban jiwa terus menerus. Apalagi penangkapan dan penahanan yang masif terhadap aktivis Papua terus dilakukan dan akses informasi dibatasi.
Baca juga :
Update Wamena: Korban Tewas Bertambah 21 Orang Akibat Kerusuhan
Kabar Hoaks Internet Diblokir Merebak di Kerusuhan Wamena
Situasi Wamena Terkini, Kapolres Jayawijaya: Sabar, Masih Chaos!
“Sudah saatnya Presiden Jokowi menghentikan pendekatan keamanan dan penegakan hukum yang dilakukan TNI dan Polri di Papua,” ucap Yati Andriyani, Koordinator KontraS dalam siaran pers yang diterima GenPI.co. Selasa (24/9).
Yati menekankan kedua institusi tersebut harus dipastikan melakukan tugasnya dengan tidak menggunakan kekuatan secara berlebihan dan diskresi secara serampangan.
“Tidak juga menggunakan hukum untuk melakukan penangkapan dan penahahan yang berujung pada kriminalisasi bagi aktivis Papua dan orang asli Papua,” jelasnya.
Ia menambahkan pihak Polri juga harus harus membebaskan semua tahanan politik Papua yang saat ini telah dijadikan tersangka. Selain itu, membuka segera dialog yang setara, terbuka dengan semua pihak.
“Semua itu dilakukan agar solusi penyelesaian Papua tetap dalam koridor demokrasi dan hak asasi manusia, sekaligus mencegah meluasnya kekerasan dan jatuhnya korban dari pihak mana pun,” tutupnya.
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News