GenPI.co - Bharada Richard Eliezer mengaku didatangi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam mimpinya.
Hal itu diungkapkannya saat bersaksi di persidangan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Bharada Eliezer menyatakan awalnya merasa berdosa karena mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Dia kemudian mengaku dihantui mimpi buruk kurang lebih selama tiga minggu.
Hakim kemudian menanyakan soal mimpi buruk yang dialami Bharada Eliezer.
"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?" tanya hakim.
"Betul (bertemu Brigadir J dalam mimpi, red)," ucap dia dalam persidangan.
Bharada Richard Eliezer kemudian menyatakan merasa bersalah karena telah menembak Brigadir J.
"Itu alasan kamu mau menceritakan yang sebenarnya?" tanya hakim.
"Iya. Saya merasa tertekan," ujarnya.
Setelah itu, Bharada Eliezer merasa beruntung karena sudah tak ada komunikasi lagi dengan Ferdy Sambo seusai dibawa kepolisian.
Dia mengatakan seusai dibawa sudah tak bisa menggunakan handphone lagi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News