GenPI.co - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, mengatakan bahwa Brigadir J selalu mendampingi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu dia sampaikan saat menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Richard Eliezer bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan terdakwa Kuat Ma’ruf.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Eliezer apakah Yosua selalu mendampingi Putri Candrawathi dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya.
"Selalu didampingi (Brigadir J) karena korban merangkap driver sekaligus ajudan," kata Bharada E.
Bharada E menambahkan bahwa Putri Candrawathi tidak memiliki supir khusus, sehingga Brigadir J merangkap menjadi sopir dan ajudan Putri.
Lalu, Hakim Wahyu bertanya apakah Putri Candrawathi dan Brigadir J hanya pergi berdua saja tanpa ada orang lain.
Eliezer lalu mengatakan tak ada orang lain yang mendampingi meskipun ada dirinya dan Matius Marey yang juga merupakan ajudan Ferdy Sambo.
"Tidak ada (yang mendampingi), Yang Mulia," kata Eliezer.
"Walaupun ada Saudara dan Saudara Matius? Tidak ada?" tanya Hakim Wahyu Iman Santoso ketika mengonfirmasi Eliezer.
"Tidak ada, Yang Mulia," ucap Eliezer.
Lebih lanjut, Eliezer juga menjelaskan bahwa dalam rentang waktu sebulan sebelum kejadian, tepatnya sebelum 8 Juli 2022, dia sering ditempatkan di kediaman Ferdy Sambo di Saguling.
Saat ditanya hakim untuk kegiatan apa dan berapa lama, Eliezer menjelaskan bahwa ia hanya diminta untuk menjaga kediaman tersebut selama sebulan.
"Ada hampir sebulan. (Saya) Tidak mendampingi Ibu PC, cuma menjaga kediaman selama sebulan itu," kata Eliezer. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News