GenPI.co - Pengamat Politik Ujang Komarudin menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih Panglima TNI sesuai aturan.
Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa harus segera mengakhiri masa baktinya lantaran akan genap berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Oleh sebab itu, menurutnya, Jokowi perlu menegakkan aturan rotasi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Itu, kan, sudah ada ketentuan dan aturannya. Tinggal menjalankan saja,” ujar Ujang kepada GenPI.co, Senin (14/11).
Meski demikian, dirinya mengaku tidak bisa menebak siapa calon panglima TNI yang akan diipilih Jokowi menggantikan Jenderal Andika.
“Mengangkat panglima TNI itu merupakan hak prerogatif presiden. Tentu kita tidak tahu siapa yang ingin diangkat Jokowi,” tuturnya.
Akan tetapi, pilihan Jokowi harus bisa mengakomodasi kepentingan bangsa dan negara saat memilih seorang panglima TNI.
“Mau mengangkat dari KSAD atau KSAL. Kita tidak bisa mengintervensi, hanya saja seharusnya panglima TNI yang baru harus lebih baik dari yang sbeelumnya,” kata dia.
Dirinya juga mengatakan bahwa Jokowi tidak mudah ditebak dan sering kali menjadi sebuah teka-teki yang tak bisa dipecahkan.
“Jokowi itu kan punya banyak rahasia atau kartu as untuk mengangkat seorang panglima sesuai keinginannya. Kita tunggu saja,” ujar Ujang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News