GenPI.co - Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto menyatakan diperintah terdakwa Obstruction Of Justice Chuck Putranto memasukkan plastik hitam berisi CCTV ke dalam mobil.
Ariyanto menerangkan awalnya diperintahkan Chuck Putranto mengambil plastik yang berisi DVR CCTV tersebut dari terdakwa Obstruction Of Justice Irfan Widyanto di Pos Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah itu, dia kembali ke rumah Saguling, Jakarta Selatan, untuk bertemu dengan Chuck Putranto.
Ariyanto mengatakan saat itu langsung bertemu dengan Chuck Putranto tepat di depan rumah Saguling untuk memberikan plastik hitam tersebut.
"Saya bilang, 'Pak, ini titipan CCTV dari Pak Irfan,' Kata Pak Chuck, 'Ya, sudah taruh saja di bagasi mobil'," ujarnya saat bersaksi di persidangan terdakwa Irfan Widyanto terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
Sementara itu, Ariyanto menerangkan langsung menuju mobil Chuck yang terparkir di luar.
"Jauhnya dari rumah Saguling sekitar 300 meter, ada di bawah pohon," ungkapnya.
Dia mengingat mobil Chuck saat itu berwana hijau tua dan bukan hitam.
Ariyanto mengaku sesampainya dekat mobil, pintu dibuka oleh Chuck Putranto.
"Langsung dibuka dari jauh pakai remote," terangnya.
Setelah itu, Ariyanto mengatakan langsung memasukkan plastik hitam tersebut di bagasi belakang.
"Saya taruh di bagasi belakang. Itu ada jok, saya taruh di belakangnya," ujarnya.
Seusai menaruh plastik hitam tersebut, Ariyanto mengaku langsung menutup pintu dan merokok di parkiran motor sambil melihat orang-orang.
Dia menjelaskan saat itu sempat bertemu kembali dengan Chuck, kemudian tak tahu keberadaannya.
Meskipun demikian, Ariyanto mengatakan Chuck masih berada di rumah Saguling.
Adapun Kuat Maruf, Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.
Sementara itu, Irfan Widyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice bersama Chuck Putranto, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, dan Agus Nurpatria. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News