GenPI.co - Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meluapkan emosinya saat bertemu dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang terlibat pembunuhan anaknya.
Dalam persidangan tersebut, Rosti mengatakan Ferdy Sambo dan bawahannya tak memiliki hati nurani karena telah membuat skenario yang menyebabkan kematian Brigadir J.
"Mereka membuat skenario kebohongan demi kebohongan," ucap dia dengan nada tinggi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Rosti juga meminta kepada penasihat hukum Kuat Maruf agar menyelidiki sosok kliennya.
Dia menilai permintaan maaf yang dilakukan Kuat Maruf hanya sekadar ucapan saja.
"Jangan hanya berkata maaf. Kalau maaf di bibir, gampang disebutkan seribu kali dalam setiap menit. Akan tetapi, dibuktikan kata maaf kamu itu di hadapan Tuhan," ungkapnya.
Rosti mengaku hatinya hancur anaknya telah tiada karena perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo dan komplotannya.
"Kalau kalian ingin anak saya mati, itu sudah berakhir. Sudah puas kalian dengan kematian anak aku itu? Kalian bersama-sama menyembunyikan kejahatan apa? Cuma di sini, saya bisa meluapkan betapa hancurnya hati saya," ungkapnya.
Menurut Rosti, Kuat Maruf yang ditemuinya secara langsung dalam persidangan hari ini memiliki peran yang besar bersama Putri Candrawathi membunuh Brigadir J.
Sementara itu, dia juga meluapkan emosi kepada Ricky Rizal yang dianggapnya tak mencerminkan sosok patriot.
"Bagaimana sikap kamu sebagai patriot? Sumpah yang kamu lakukan di depan hakim dan Tuhan. Jadi, yang ditabur suatu saat akan dituai," terangnya.
Oleh karena itu, Rosti meminta kepada Ricky bukan hanya meminta maaf, melainkan berkata jujur mengungkapkan peristiwa pembunuhan Yosua.
Dia menyampaikan jangan lagi mengikuti skenario kebohongan dari atasan mereka.
"Saya minta (mohon maaf, red) jangan hanya di mulut. Mulut itu gampang, ini adalah harimau kamu yang menerkam diri kamu sendiri. Jadi, berkata jujur," kata dia.
Selain itu, Rosti juga memohon kepada hakim dan jaksa agar memberikan keluarga Brigadir J keadilan.
Dia menyampaikan hanya keadilan yang kini menjadi harapan mereka menguak kematian Brigadir J.
"Hakim merupakan wakil Tuhan buat kami orang yang lemah," terangnya.
Sebelumnya, Kuat Maruf dan Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J saat di persidangan.
Adapun Kuat Maruf dan Ricky Rizal didakwa karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News