GenPI.co - Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Simanjuntak menjelaskan kronologi saat pertama kali mendengar kabar anaknya meninggal dunia.
Samuel mengatakan dapat informasi Brigadir J meninggal bertepatan saat keluarga sedang berada di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Dia menyatakan saat itu anaknya, Reza, sedang bertugas di Mabes Polri.
Samuel menerangkan Reza kemudian menelepon kakaknya yang tertua pada 8 Juli 2022 tepat pukul 21.30 WIB.
"Saat itu, kami mengetahui anak kami, Yosua, meninggal dunia," ucap dia saat bersaksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Namun, Samuel menyampaikan pada saat itu tidak diceritakan begitu detail meninggalnya Yosua.
Dia juga menerangkan pada saat itu, keluarga sedang dalam keadaan duka yang besar.
"Yang kami tahu selama ini, Yosua di Jakarta dalam keadaan sehat," ungkapnya.
Samuel menyebut saat itu Reza menceritakan bahwa Brigadir J sudah meninggal dunia.
Dia menyatakan Reza yang mendapat kabar pertama kali belum mengetahui waktu pasti meninggalnya Brigadir J.
Samuel kemudian menyatakan keesokan siangnya dari Padang Sidempuan ke Jambi, dirinya ditelepon lagi oleh Reza.
"Reza mengabarkan lagi tentang Yosua perihal kejadian tembak-menembak," terangnya.
Samuel mengatakan sesampainya pihak keluarga di rumah yang ada di Jambi, mereka belum mengetahui dengan jelas tembak-menembak antara siapa dengan siapa.
"Kami menemukan jenazah almarhum di dalam peti yang diantarkan Kombes Leonardo Simatupang," ujarnya.
Adapun sidang lanjutan Ferdy Sambo pada hari ini (1/11), menghadirkan sejumlah saksi, khususnya keluarga Brigadir J.
Sebelumnya, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News