GenPI.co - Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan kliennya akan meminta maaf kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat sidang lanjutan pekan depan.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Majelis hakim kemudian akan melanjutkan persidangan terdakwa Ricky Rizal pada Rabu (2/11), dengan agenda mengahdirkan saksi-saksi.
Terkait hal tersebut, Erman menyatakan tidak ada persiapan apa pun saat bertemu dengan keluarga Brigadir J.
Namun, dia menyebut kliennya akan menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga korban Brigadir J.
Erman menerangkan Ricky Rizal juga akan menyampaikan langsung kepada keluarga Brigadir J karena tak bisa mencegah kejadian pembunuhan.
"Dia mungkin menyampaikan sesuatu bahwa tidak dapat berbuat apa-apa," ungkapnya.
Erman juga menyatakan kliennya akan meminta maaf langsung kepada keluarga Brigadir J.
"Artinya, bukan maaf bahwa dia telah salah, melainkan tidak bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa mencegah (pembunuhan, red)," ucapnya.
Erman menyebut kliennya tak berdaya pada saat itu karena tak memiliki kekuatan untuk mencegah pembunuhan Brigadir J.
Adapun sidang lanjutan terdakwa Ricky Rizal pada Rabu (2/11), akan menghadirkan 12 saksi, termasuk orang tua dan kekasih Brigadir J. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News