Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi, Imam Nahrawi Lapor Jokowi

19 September 2019 07:24

GenPI.Co- Menpora Imam Nahrawi mengaku akan melapor kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu berkaitan dengan kemungkinan dirinya mengundurkan diri dari posisinya di Kabinet Kerja.

BACA JUGA:

Ini Kronologis Ditetapkan Imam Nahrawi Jadi Tersangka Versi KPK

Sadis, Julidnya Netizen Tanggapi Status Tersangka Imam Nahrawi

Imam mengaku menyerahkan nasibnya di jajaran kabinet kepada Jokowi.

Pria asal Madura, Jawa Timur, itu mengaku baru mengetahui dirinya menjadi tersangka korupsi pada Rabu (18/9) sore.

“Beri kesempatan saya nanti untuk berkonsultasi kepada Pak Presiden,” kata Imam, Rabu (18/9) malam.

Imam juga mengaku siap mengikuti proses hukum serta memberikan jawaban yang benar agar kasusnya terungkap.

Meski demikian, dia juga meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Buktikan saja (saya menerima suap Rp 26 miliar). Jangan pernah menuduh orang sebelum ada bukti,” katanya.

Sebelumnya, Imam dan asistennya, Miftahul Ulum (MIU), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (18/9).

Kasus yang menjerat Imam dan Miftahul berkaitan dengan pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018. (shofi ayudiana/ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co