Ferdy Sambo Menangis Saat Jelaskan Kronologi Pembunuhan Brigadir J

22 Oktober 2022 03:00

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Ferdy Sambo sempat menangis di hadapan Arif Rachman Arifin dan Hendra Kurniawan saat menjelaskan kronologi penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan JPU saat membacakan dakwaan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10).

JPU menerangkan Hendra dan Arif dipanggil Ferdy Sambo untuk datang ke ruangannya.

BACA JUGA:  Pengacara Sebut Kuat Maruf Terima Handphone Pemberian Ferdy Sambo

Saat berada di dalam ruangan Ferdy Sambo menjelaskan detail kejadian tembak-menembak yang terjadi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

JPU membeberkan sebelumnya Arif Rachman, Ridwan Soplanit, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo telah menyaksikan isi rekaman CCTV yang diambil di sekitar rumah Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  JPU Sebut Hendra Kurniawan Perintah Tim KM 50 Cek CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Mereka mendapati isi rekaman CCTV itu berbeda dengan pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut Brigadir Yosua sudah tewas karena tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer sebelum eks Kadiv Propam itu datang.

Seperti diketahui, cerita tersebut diawali dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Pihak Ricky Rizal Klaim Tak Lihat Ferdy Sambo Menembak Brigadir J Hingga Tewas

Sambo lantas meyakinkan Hendra dan Arif cerita rekayasa yang dibuatnya saat di ruangan tersebut.

“Masa kamu tidak percaya sama saya?” ucap Ferdy Sambo saat itu, seperti disampaikan JPU.

Sambo kemudian menanyakan kepada Hendra dan Arif siapa saja yang telah menonton isi rekaman CCTV.

Arif mengatakan dirinya menonton bersama Ridwan Soplanit, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Sambo kemudian menyuruh Arif segera menghapus file CCTV yang telah ditonton mereka.

“Kamu musnahkan dan hapus semuanya. Ndra, nanti kamu cek itu adik-adik memastikan semuanya beres,” perintah Sambo, ujar JPU.

JPU menuturkan pada saat itu, Arif Rachman tiba-tiba tak berani menatap wajah Ferdy Sambo.

“Kenapa kamu tidak berani menatap mata saya? Kamu, kan, sudah tahu apa yang terjadi sama Mbakmu',” kata Ferdy Sambo kepada Arif.

JPU menyatakan saat itu Ferdy Sambo langsung mengeluarkan air mata untuk meyakinkan keduanya.

Hendra saat itu langsung berkata kepada Arif untuk memercayai omongan Sambo.

“Sudah Rif, kita percaya saja,” ungkap Hendra, diungkapkan JPU.

Setelah itu, Arif langsung berusaha menghilangkan bukti pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun Arif Rachman dan Hendra Kurniawan didakwa melakukan penghilangan barang bukti atau obstruction of justice.

Sementara itu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co