GenPI.co - Anggota DPR dari PDIP Aria Bima menegaskan tuduhan kepada Presiden Jokowi soal ijazah palsu bisa dijerat UU ITE.
"Tuduhan kepada Presiden dengan ijazah palsu itu 'kan wong gendeng (orang gila) itu," kata Aria Bima di Solo, Kamis (13/10).
Dia mengatakan tuduhan-tuduhan miring yang terkesan tidak menyukai pihak tertentu akan terus banyak, apalagi mendekati tahun politik.
"Saya kira tahun politik itu orang-orang yang ingin populer banyak jenisnya. Akan tetapi, tuduhan terhadap Presiden terkait dengan ijazah palsu itu wong gendeng (orang gila)," ungkapnya.
Air Bima menjelaskan bagaimana sulitnya mendaftar Sipenmaru, DPR, jadi bupati yang harus lolos administrasi, verifikasi faktual.
Untuk bisa lolos verifikasi, mulai dari dicek pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Oleh karena itu, sebetulnya tuduhan seperti itu tidak perlu dilontarkan.
Dirinya mencontohkan yang sudah empat kali menjadi anggota DPR, bukan berarti tidak lagi melewatkan verifikasi, melainkan justru harus melakukan ulang verifikasi sesuai dengan prosedur yang ada.
"Membuat kehebohan atau gara-gara, dia jadi gunjingan publik, jadi kepuasan. Apalagi, ada pihak yang ikut menggarisbawahi, diundang ke podcast. Dia orang hukum lagi," bebernya.
Aria Bima meminta agar pihak yang melontarkan tuduhan ijazah palsu kepada Presiden Jokowi segera diproses secara hukum. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News