GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit siap menghadapi gugatan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Siap (menghadapi gugatan di PTUN)," ujar Listyo Sigit seusai menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/10).
Kapolri memastikan seluruh proses hukum yang berjalan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan hingga tuntas.
"Tentunya kita ikuti saja. Karena memang yang jelas Polri akan mengawal," kata Listyo Sigit.
Menurut Kapolri, kasus yang menyeret sejumlah perwira polisi termasuk Ferdy Sambo itu menggerus kepercayaan publik terhadap institusi.
"Kami semua jajaran berkomitmen tentunya untuk melakukan langkah perbaikan dan evaluasi, perbaikan di bidang struktural, intrumental, dan yang paling utama adalah perbaikan bidang kultural," ungkapnya.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengatakan saat ini fokus Polri berupaya responsif menerima keluhan masyarakat.
Karena itu, Polri membuka ruang untuk meningkatkan pelayanan interaktif untuk masyarakat.
"Humas Presisi dan Propam Presisi saat ini membuka ruang meningkatkan pelayanan interaktif, sehingga masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan," ujar Listyo.
Mantan Kapolda Banten itu mengingatkan anak buahnya agar responsif apa yang menjadi keluhan masyarakat.
"Saya minta untuk betul-betul direspons, sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya para pencari keadilan bisa direspons secara cepat. Ini bagian dari komitmen kami," tegas Kapolri Listyo Sigit. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News