GenPI.co - Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengimbau sebaiknya eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur sebagai kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kini resmi menjadi kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo dan akan mendampingi dalam pengadilan.
“Jadi menurut saya mereka sebaiknya mundur. Tapi mereka sudah diberitahu dan sejauh ini tidak mau mundur tapi yaudahlah karena punya prinsip yang berbeda,” ujar Bavitri kepada awak media di Jakarta, Kamis (29/9).
“Tapi menurut saya tindakan mereka bukan hanya berdampak pada diri mereka sendri, jadi harusnya mereka menghitung dampak pada pegiat anti korupsi lain,” imbuhnya.
Bivitri menyatakan banyak pihak yang menyayangkan keputusan Febri dan Rasamala tersebut, termasuk dirinya.
Namun, dia memahami bahwa keputusan tersebut menjadi pilihan profesional masing-masing sebagai advokat.
Bivitri mengatakan keputusan mereka bukan semata-mata karena merasa Ferdy Sambo benar melakukan suatu tindakan.
"Akan tetapi, saya mengira tidak boleh melupakan fakta bahwa mereka itu lahir dan besar dari kelompok masyarakat sipil pegiat antikorupsi atau KPK," ucap dia di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
Bivitri mengatakan keputusan apa pun yang mereka pilih itu dilihat sebagai simbol dari gerakan masyarakat sipil.
"Jadi, begitu mereka memutuskan untuk seperti ini (jadi kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, red), pukulannya bukan hanya bagi mereka yang banyak sekali dikritik, melainkan masyarakat sipil," tuturnya.
Bivitri juga menyampaikan keputusan tersebut sangat berat, terutama bagi teman-teman yang terkena atau tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dia menerangkan keduanya sudah diberitahu perihal keputusan tersebut.
"Namun, sejauh ini tidak mau mundur. Ya, sudah karena setiap orang punya prinsip yang berbeda," ungkapnya.
Bivitri kembali menegaskan tindakan mereka bukan hanya berdampak kepada mereka sendiri, melainkan pegiat antikorupsi lainnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News