Kejagung Percepat Penelitian Berkas Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Brigadir J

23 September 2022 09:50

GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan mempercepat penelitian berkas Irjen Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menerima kembali pelimpahan berkas tersebut dari penyidik Polri.

Sebelumnya, berkas perkara kelima tersangka pembunuhan berencana itu sempat dikembalikan jaksa lantaran belum lengkap.

BACA JUGA:  Jet Bos Judi Dipakai Brigjen Hendra, Kasus Ferdy Sambo Bisa Meluas

Kendati demikian, hingga saat ini, Kejagung masih terus melakukan penelitian terhadap kelima berkas perkara tersangka itu.

"Perkara FS (Ferdy Sambo, red) sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan, kedepannya tidak ada pengembalian lagi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

BACA JUGA:  Menolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Beber Alasannya

Ketut berharap pengembalian berkas perkara kelima tersangka itu hanya sekali saja agar kasusnya dapat segera diselesaikan di pengadilan.

"Yang jelas, teman penyidik dan penuntut umum sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif, komunikasi bagaimana menyelesaikan perkara ini secara cepat dan baik ketika di pengadilan," pungkasnya.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Sebagai Polisi, Irjen Dedi Prasetyo Tegas

Seperti diketahui, pelimpahan tahap I berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J pertama kali dilakukan pada Agustus lalu dari Bareskrim ke Kejagung.

Namun, kelima berkas perkara itu dikembalikan lantaran dinyatakan belum lengkap pada 1 dan 4 September 2022.

Bareskrim kemudian kembali melimpahkan berkas perkara atas nama Ferdy Sambo, Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke Kejagung pada 13 September 2022.

Sementara itu, berkas Putri dilimpahkan untuk kedua kalinya ke Kejagung pada 15 September 2022.

Akan tetapi, pihak Kejagung saat itu tidak menjelaskan lebih lanjut soal apa saja yang telah dilengkapi penyidik Bareskrim.

Hingga saat ini, berkas kelima tersangka masih dalam proses penelitian oleh jaksa peneliti.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co