GenPI.co - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan perkembangan proses pemantauan dan penyelidikan terkait kasus pembunuhan dan mutilasi empat orang di Mimika, Papua.
Proses tersebut dilakukan Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua diperkuat dengan Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dipimpin Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam.
Beka menerangkan pihaknya melakukan peninjauan di sejumlah lokasi, termasuk tempat perencanaan pembunuhan dan mutilasi.
Dia menyebut rapat perencanaan dilakukan para tersangka di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi.
"Tempat itu milik salah satu pelaku dan dikenal mereka dengan sebutan 'Mako'," ucap dia di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).
Beka menyatakan pihaknya juga telah melakukan peninjauan di lokasi pembunuhan, yaitu lahan kosong di SP1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua.
Dia menerangkan lokasi tersebut begitu gelap pada malam hari karena tak adanya penerangan lampu.
"Informasi menyebut ada sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan," ujarnya.
Selain itu, kata Beka, Komnas HAM juga melakukan peninjauan langsung di lokasi mutilasi di jalan lama Logpon.
Dia menjelaskan pihaknya menemukan sisa potongan karung yang diduga digunakan pelaku untuk memasukkan potongan tubuh jenazah korban.
Namun, tidak ditemukan bekas noda darah di lokasi mutilasi.
Beka mengatakan pelaku melempar semua karung berisi potongan tubuh korban ke sungai Kampung Pigapu.
Dia menyebut para pelaku juga menambahkan batu agar karung tersebut tak mengapung di sungai.
Adapun kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat korban dilakukan 10 terduga pelaku yang terdiri dari sipil dan anggota TNI.
Komnas HAM juga menduga terjadi tindakan kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan lainnya sebelum tersangka memutilasi para korban. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News