GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meragukan Komisi XI DPR bisa memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan objektif.
Menurutnya, anggota BPK justru akan diisi oleh kelompok politikus dan dijadikan kendaraan untuk memuluskan kepentingan masing-masing pihak.
“Tak ada harapan anggota BPK yang akan dipilih berasal dari kalangan profesional,” ujar Lucius kepada GenPI.co, Selasa (20/9).
Lucius menilai anggota BPK seharusnya paham dengan urusan audit keuangan lantaran hal tersebut merupakan tugas utama yang diamanatkan UU.
“Anggota BPK masih akan didominasi oleh mereka yang bermodalkan KTA parpol,” tuturnya.
Ia pun menduga orang-orang yang akan menjadi anggota BPK akan mudah dititipkan pesan dari parpol tertentu.
“DPR juga bisa berpotensi dibayar agar bisa memberikan jabatan anggota BPK tersebut,” kata dia.
Dengan demikian, menurut Lucius, DPR tak pernah ingin melihat uang negara atau uang rakyat itu digunakan secara bertanggungjawab oleh para pejabat negeri.
“Dengan kata lain, DPR tak punya komitmen memastikan anggaran negara tak disalahgunakan oleh pejabat pengelola keuangan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Lucius mempertanyakan komitmen DPR atas pemberantasan korupsi. Sebab, menurutnya, DPR tak menaruh perhatian penting pada lembaga auditor keuangan negara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News