3 Calon Pj Gubernur DKI Diverifikasi Sebelum Diserahkan ke Presiden

15 September 2022 08:40

GenPI.co - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyerahkan berkas nama calon penjabat (pj) pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (14/9).

Prasetyo menjelaskan berkas 3 nama calon pj Gubernur DKI sudah diterima oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri.

"Saya menyerahkan untuk ditindaklanjuti," ucap dia di Kemendagri, Rabu (14/9).

BACA JUGA:  Cegah Politik Identitas, Pengamat Beber Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta

Prasetyo menerangkan selanjutnya tiga nama tersebut akan dilaporkan kepada Mendagri Tito Karnavian.

Dia menyampaikan Mendagri tidak bisa menerima berkas tersebut secara langsung karena sedang ada rapat di luar.

BACA JUGA:  Marullah Matali Sosok yang Tepat Jadi Pj Gubernur DKI, Kata Pengamat

"Nanti tinggal urusan Mendagri kepada Presiden," terangnya.

Di sisi lain, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga menyatakan berkas yang diserahkan Ketua DPRD DKI Jakarta akan diverifikasi terlebih dahulu terkait persyaratan resmi dan administrasinya.

BACA JUGA:  Pangi: Pj Gubernur DKI Harus Bisa Meneruskan Warisan Anies Baswedan

"Setelah itu, berkas akan dibawakan Mendagri kepada Presiden," ungkap dia di Kemendagri, Rabu (14/9).

Kastorius menyebut nantinya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan memimpin langsung pembahasan pj Gubernur DKI bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan.

"Sebab, presiden yang memiliki wewenang menunjuk pj Gubernur," terang dia.

Sebelumnya, nama-nama calon pj Gubernur pengganti Anies Baswedan telah diputuskan DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/9).

Adapun nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab), yakni Kasetpres Heru Budi, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, lalu Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.

Sebagai informasi, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co