GenPI.co - Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menyebut kliennya kembali menjalani pemeriksaan tambahan guna melengkapi berkas perkaranya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J.
"Hari ini, (Bripka RR, red) ada pemeriksaan tambahan terkait berita acara pemeriksaan (BAP) untuk diperbaiki judulnya," kata Erman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/9).
Erman menyebut ada sekitar puluhan pertanyaan yang dilayangkan kepada kliennya itu.
"Inti pertanyaann tidak terlepas dari peristiwa di Saguling, Magelang, sampai ke Jakarta," ungkapnya.
Kendati demikian, Erman melihat bahwa inti pertanyaan yang disampaikan sama seperti pemeriksaan sebelumnya saat menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
"Mungkin (Bripka RR, red) diuji lagi, ada pertanyaan silang, ada pertanyaan pendalaman, tetapi intinya saya lihat semuanya sama," imbuhnya.
Seperti diketahui, Bripka RR telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News