GenPI.co – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan seleksi pimpinan KPK saat ini hanya ditangani segelintir orang sajaAspirasi masyarakat tak ikut diakomodasi.
Hal itu dikatakakan Kurnia di Jakarta, Jumat (13/9). Ia mengungkapkan, sejak awal sudah banyak pihak yang mengemukakan persoalan serius dalam seleksi pimpinan KPK ini.
"Mulai dari Ibu Shinta Wahid, Buya Syafii Maarif, Romo Magnis, Romo Benny, pimpinan Muhammadiyah, Prof Mahfud MD, dan puluhan Guru Besar dari berbagai universitas di Indonesia,” tuturnya, sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Akan tetapi, tambahnya, masukan tersebut juga tidak diakomodasi, baik oleh pansel, Presiden, maupun DPR.
Baca juga:
Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK 2019 - 2023
Dugaan Ada Upaya Melemahkan KPK, Para Tokoh Ini Bereaksi Keras
Selain hal di atas, ICW juga menyoroti dua cacat lain yang terjadi dalam proses seleksi tersebut. Pertama, terkait rekam jejak yang buruk dari seorang pimpinan KPK yang dipilih KPK.
Figur itu, disebut melanggar kode etik dan dinilai dekat dengan tokoh partai politik tertentu.
Kedua, lanjut Kurnia, masih terdapat pimpinan KPK terpilih yang tidak patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.
"Padahal ini merupakan mandat langsung dari UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016," ungkap Kurnia.
Sebelunya diberitakan, Firli Bahuri sah menjadi ketua KPK setelah melewati proses penghitungan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Firli Bahuri mendapat suara terbanyak yakni 56 suara.
Ia berhasil mengalahkan 4 calon pemimpin KPK lainnya, yakni Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), dan Alexander Marwata (53 suara).(ANT)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News