GenPI.co - Koordinator Advokasi Kebijakan Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia Ratna Batara Munti mengamini adanya ketimpangan yang membuat perempuan dipandang rentan menjadi korban kekerasan seksual.
Hal tersebut dia ucapkan untuk menyoroti Komnas HAM dan Kompas Perempuan yang menduga istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual di Magelang.
Ratna mengakui bahwa perempuan mudah menjadi korban kekerasan seksual. Akan tetapi, menurutnya, anggapan bahwa semua perempuan lemah dan tidak berdaya adalah hal keliru.
“Perempuan memiliki agensi pada dirinya, dan mengabaikan hal ini justru membuat kita menjadi bias,” ujar Ratna kepada GenPI.co, Sabtu (10/9).
Salah satu yang harus menjadi pengecualian, kata Ratna, yakni dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri.
“Dalam kasus itu kita perlu hati-hati. Profil Putri berbeda dengan korban kekerasan seksual yang diketahui atau didampingi lembaga layanan selama ini,” tuturnya.
Selain itu, menurutnya, ada peristiwa besar terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo dan ditemukan upaya obstruction of justice.
“Putri yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual merupakan tersangka pembunuhan dan terlibat dalam upaya perintangan proses hukum,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan laporan terkait pelecehan seksual di TKP, Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan Jakarta dihentikan dan dianggap sebagai upaya menghalangi penyidikan.
“Tidak menutup kemungkinan pengakuannya terakhir sebagai korban perkosaan di TKP Magelang, menjadi obstruction of justice jilid kedua,” ujar Ratna.
Dirinya juga menduga hal tersebut dilakukan lantaran ingin menutup-nutupi motif sebenarnya dibalik terbunuhnya Brigadir J.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News