GenPI.co - Penunjukan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP menuai polemik dan sorotan tajam.
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai penunjukan tersebut tidak mengutamakan musyawarah.
"Keputusan pemberhentian yang diambil dalam forum musyawarah kerja nasional (Mukernas) PPP menyalahi AD/ART PPP," katanya di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Menurut Dedi, etika politik yang ditampilkan untuk menggantikan posisi Suharso Monoarfa dari kursi Ketua Umum DPP PPP juga keliru, bahkan bisa disebut sebagai sabotase politik.
"Alasan yang digunakan juga tidak baik dan sama saja tidak menghormati hak dari Suharso Monoarfa," ucapnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tersebut disebut mempunyai kontribusi dan andil besar dalam memimpin PPP.
"Posisi menteri ini tidak mudah didapat, untuk itu harus dihormati," katanya.
Selain itu, pelantikan Mardiono telah menabrak norma yang ada. Apalagi, nama ketua umum dan sekretaris jenderal yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah Suharso dan Arwani Thomafi.
"Ini bukan cara PPP yang terhormat. Kita ketahui lebih mengutamakan musyawarah," ujarnya.
Menurut Dedi, langkah menggulingkan Suharso dari Ketua Umum PPP akan membuat simpatisan bergerak dan menentang.
Hal tersebut juga dinilai tidak baik untuk PPP yang punya pekerjaan rumah berat dalam menatap Pemilu 2024. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News