Skakmat Putri Candrawathi, IPW: Bawahan Mustahil Melecehkan Atasan

05 September 2022 19:00

GenPI.co - Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi seketika menuai banyak kritik. 

Terkait hal itu, Indonesia Police Watch (IPW) sepakat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa keduanya meragukan dugaan tersebut. Sebab, status Putri adalah atasan dan Brigadir J merupakan bawahan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Brigadir J adalah bawahan Putri sehingga tidak masuk akal seorang bawahan melecehkan atasannya.

BACA JUGA:  Kejagung mengembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi

"Karena relasi kuasa antara Brigadir J dan PC, serta FS adalah sebagai atasan dan bawahan, bahkan posisinya seakan-akan tuan terhadap pembantunya. Pembantu tidak mungkin melecehkan tuannya," ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).

Sugeng menilai dugaan pelecehan seksual yang kembali dimunculkan itu semata-mata hanya untuk mengurangi ancaman hukuman Putri dan Sambo dalam kasus kematian Brigadir J. Terlebih lagi, Polri juga sudah menghentikan penyidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi ke Polri, Ini Alasannya

"Hal tersebut adalah sesuatu rekayasa cerita baru setalah cerita pelecahan seksual yang terjadi di Duren Tiga kasusnya dihentikan. IPW mempertanyakan (dugaan pelecehan seksual Putri, red)," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM telah membeberkan hasil investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

BACA JUGA:  Dugaan Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang, Polisi Sebut Alat Bukti

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM menyebut adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi

Laporan rekomendasi Komnas HAM itu diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto. 

Hasil rekomendasi tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri”.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co