GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons soal Brigjen Hendra Kurniawan yang terbang ke Jambi naik private jet.
Seperti diketahui, Brigjen Hendra ke Jambi pada 11 Juli 2022 untuk memberi penjelasan soal penyebab kematian Brigadir J ke keluarga ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Kepergian itu terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Brigjen Hendra sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Refly pun mempertanyakan private jet yang ditumpangi Hendra milik siapa.
“Masalahnya, private jet punya siapa? Apakah punya Ferdy Sambo? Dari mana private jet-nya? Kalau dari orang, berarti itu gratifikasi,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (5/9).
Lebih lanjut, Refly mengatakan bahwa pengakuan Hendra dalam BAP itu jauh berbeda dengan pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam BAP, Hendra mengaku ikut membantu pengusutan kematian Brigadir J seperti yang ada.
“Namun, Kamaruddin bilang Hendra yang menghalangi tidak boleh ini-itu. Hendra juga disebut tiba sebelum Brigadir J dimakamkan,” katanya.
Advokat itu pun mengatakan dirinya akan melakukan konfirmasi ulang terkait hal itu kepada Kamaruddin.
Refly pun berharap kedua belah pihak tak ada yang slip of tounge alias salah bicara.
“Mudah-mudahan informasi yang diperoleh Kamaruddin dari pihak keluarga tidak keliru,” paparnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News