GenPI.co - Jalani pemeriksaan konfrontasi, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata tidak ditahan.
Seperti diketahui, pemeriksaan konfrontrasi Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J telah selesai dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pengacara Arman Hanis memastikan kliennya tersebut tidak ditahan.
"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan," kata Arman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2022) dini hari.
Arman pun menyebut ada dua alasan Putri tidak dilakukan penahanan, yakni memiliki anak di bahah umur dan kondisi kesehatan yang belum baik.
"Sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu, kami boleh mengajukan permohonan (tidak ditahan, red) karena Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan masih dalam kondisi tidak stabil sehingga diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ungkapnya.
Dia bahkan memastikan kliennya sudah mendapatkan pencekalan dari pihak terkait sehingga tidak dapat melarikan diri.
"Ibu Putri sudah dicekal, jadi enggak mungkin ke mana-mana," ujar Arman.
Kemudian, kata Arman, pihaknya pun dapat memastikan bahwa Putri akan kooperatif dalam mengikuti setiap proses hukumyang akan dijalani ke depannya.
"Sebagai tim penasihat hukum, kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka telah selesai dilakukan dengan agenda konfrontasi bersama para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut pemeriksaan Putri sebagai tersangka telah berlangsung sekitar 10 jam.
"Tadi kami mulai pemeriksaan jam 13.00 WIB dan (selesai, red) sampai dengan jam 23.45 WIB," kata Arman.
Dia menyebut kliennya mendapatkan puluhan pertanyaan dari tim penyidik terkait pemeriksaan tersebut.
"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu konfrontasi terhadap seluruh tersangka," tutupnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News