GenPI.co - Pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka telah selesai dilakukan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan lanjutan kali ini merupakan konfrontasi dengan para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Arman menyebut pemeriksaan Putri sebagai tersangka telah berlangsung sekitar 10 jam.
"Tadi kami mulai pemeriksaan jam 13.00 WIB dan (selesai, red) sampai dengan jam 23.45 WIB," kata Arman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari.
Dia menyebut kliennya mendapatkan puluhan pertanyaan dari tim penyidik terkait pemeriksaan tersebut.
"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu konfrontasi terhadap seluruh tersangka," ucap Arman.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai isi dari pertanyaan penyidik, Arman pun enggan memberitahukan.
Menurutnya, hal tersebut bukan kapasitasnya untuk menyampaikan kepada awak media.
"(Soal, red) materi penyidikan silakan tanya ke penyidik, intinya seperti itu," jelasnya.
Kendati demikian, Arman dapat memastikan bahwa pertanyaan yang dilayangkan merupakan semua peristiwa pidana yang terjadi mulai dari Magelang hingga Duren Tiga.
"Ya, seluruh peristiwa (pidana, red)," ujarnya.
Keluarnya Putri dari Gedung Bareskrim Polri kembali tidak terpantau awak media. Arman hanya menyebut kliennya itu telah keluar dari lobi depan Gedung Bareskrim.
Arman bahkan memastikan bahwa kliennya tidak berusaha menghindar dari para awak media.
"Enggak menghindar, kok, tadi lewat samping saya antar ke situ," tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News