Komnas HAM Ungkap Strategi Tuntaskan Kasus Brigadir J, Begini Isinya

30 Agustus 2022 03:20

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyusun dua laporan rekomendasi hasil penyelidikan tewasnya Brigadir J.

Menurut Ketua komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya memberi rekomendasi terkait cara menangani kasus pelanggaran HAM yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Salah satunya, melibatkan tim yang lebih independen memimpin penyelidikan jika kasus melibatkan kepolisian,” ujar Taufan saat dikonfirmasi GenPI.co, Senin (29/8).

BACA JUGA:  Kebohongan Kasus Brigadir J Dibongkar, Komnas HAM Minta Bareskrim Polri Cermat

Meski demikian, menurutnya rekomendasi tersebut juga masih didiskusikan dengan contoh kasus yang sama.

Dirinya juga mengatakan tidak menutup kemungkinan pembentukan tom ad hoc menjadi solusi untuk memecahkan masalah.

BACA JUGA:  Bharada E Bertemu Ferdy Sambo di Rekonstruksi Kasus Brigadir J, LPSK Siapkan Ini

"Bisa jadi (membentuk tim ad hoc, red). Kami sedang pertimbangkan dan akan menjadi bagian dalam rekomendasi ke DPR dan presiden," tuturnya.

Menurutnya, lembaga eksekutif dan legislatif juga perlu menjadi solusi lantaran keduanya memiliki wewenang terkait perubahan institusi, kelembagaan, dan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Ronny Talapessy Siap Dampingi Bharada E dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J

“Jadi, ya dua lembaga itu. Kapolri kan hanya pelaksana," kata dia.

Sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mendatangi Komnas HAM untuk menerima rekomendasi hasil penyelidikan.

Seperti diketahui, Komnas HAM telah membuat laporan investigasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terdapat obstruction of justice.

“Jadi, hasil pertemuan tadi rencananya kami akan ada rapat disini untuk menerima rekomendasi dari Komnas HAM," tuturnya.

Agung juga mengatakan penerimaan rekomendasi dan hasil laporan Komnas HAM akan dihadiri oleh timsus.

Menurutunya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memerintahkan agar kepolisian terus berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait kasus Brigadir J dan memberikan akses.

“Baik kami sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk kita selalu berkoordinasi dengan Komnas HAM, memberikan akses sudah dikerjakan,” ujar Agung.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co