Pengakuan Istri Ferdy Sambo Bikin Bingung, Keterangannya Berubah

29 Agustus 2022 20:50

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manisia (Komnas HAM) mendapatkan fakta baru setelah memeriksa istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Seperti diketahui, Putri merupakan salah satu tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Putri mengaku disuruh mengubah keterangan terkait tempat terjadinya dugaan kekerasan seksual.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Cs Bakal Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Disuruh mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga," ujar Taufan setelah dikonfirmasi GenPI.co, Senin (29/8).

Menurut Taufan, Putri mengaku kekerasan sesksual tersebut terjadi di Magelang.

BACA JUGA:  Hotman Paris Soal Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo: Emosi Spontan!

"Ya, di laporan pertama juga sebenarnya tidak secara persis dia mengatakan itu (kekerasan seksual, red),

Meski demikian, Taufan tak menjelaskan siapa yang menyuruh Putri mengubah atau mengganti keterangan soal tempat dugaan pelecehan.

BACA JUGA:  Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Nih Alasannya

Akan tetapi, menurut Taufik, dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi masih belum jelas.

Oleh sebab itu, Taufan meminta Polri agar mencari fakta pembanding lain guna memperjelas ada tidaknya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Kesimpangsiuran itu harus diluruskan dengan mencari fakta yang sebenarnya seperti apa,” ujar Taufan.

Sebagai infirmasi, sebelumnya dugaan awal kasus kekerasan seksual tersebut disebutkan terjadi di rumah dinas Sambo.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co