GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manisia (Komnas HAM) mendapatkan fakta baru setelah memeriksa istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Putri merupakan salah satu tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Putri mengaku disuruh mengubah keterangan terkait tempat terjadinya dugaan kekerasan seksual.
“Disuruh mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga," ujar Taufan setelah dikonfirmasi GenPI.co, Senin (29/8).
Menurut Taufan, Putri mengaku kekerasan sesksual tersebut terjadi di Magelang.
"Ya, di laporan pertama juga sebenarnya tidak secara persis dia mengatakan itu (kekerasan seksual, red),
Meski demikian, Taufan tak menjelaskan siapa yang menyuruh Putri mengubah atau mengganti keterangan soal tempat dugaan pelecehan.
Akan tetapi, menurut Taufik, dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi masih belum jelas.
Oleh sebab itu, Taufan meminta Polri agar mencari fakta pembanding lain guna memperjelas ada tidaknya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
"Kesimpangsiuran itu harus diluruskan dengan mencari fakta yang sebenarnya seperti apa,” ujar Taufan.
Sebagai infirmasi, sebelumnya dugaan awal kasus kekerasan seksual tersebut disebutkan terjadi di rumah dinas Sambo.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News