GenPI.co - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel buka suara mengenai klaim pihak Putri Candrawathi soal pelecehan seksual.
Seseorang yang terancam oleh hukum, ucap Reza, sah-sah saja memainkan ironi viktimisasi.
“Setiap orang yang bermasalah dengan hukum akan berusaha menggeser dirinya sedemikian rupa dari posisi pelaku ke posisi korban,” jelas dia dalam tayangan Apa kabar Malam tvOne, dikutip Minggu (28/8).
Dia mengatakan, tujuan tindakan ini adalah untuk mendapatkan manfaat hukum tertentu bagi dirinya sendiri maupun untuk orang yang ingin dia lindungi.
“Jadi permainan peran, pura-pura sakit, itu adalah hal biasa yang dilakukan orang yang tersangkut kasus hukum,” ucap dia.
Reza lebih lanjut mengatakan, kemunculan dan perkataan istri Ferdy Sambo itu di mako Brimob justru menganulir bahwa dirinya adalah korban.
Dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual itu berserak sekian banyak pasal yang intinya adalah identitas korban harus ditutup dan dirahasiakan.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa beliau (Putri) justru muncul, dipersilakan berbicara. Bahkan kalimat pertama yang keluar dari mulut beliau adalah memperkenalkan diri,” beber Reza.
Lulusan Universitas Melbourne, Australia ini mengatakan bahwa tindak-tanduk Putri Candrawathi sunguh-sungguh berada di luar ketentuan yang berada dalam UU TPKS.
“Dari situ muncul interpretasi saya, kenapa ibu (Putri Candrawathi) tidak bertindak-tanduk tidak seperti korban, ya karena dia tak punya mindset sebagai korban,” urainya.
Dia melanjutkan, dari sekian studi mengenai kekerasan seksual, disimpulkan bahwa itu adalah bukan kejahatan biasa dan masuk dalam kategori serius.
“Salah satu indikator keseriusannya adalah korban mengalami guncangan yang hebat dan berkecenderungan untuk menghindari bersentuhan dengan dunia luar,” lanjut pria kelahiran 19 Desember 1974 itu.
Menurut dia, apa yang dilakukan Putri Candrawathi dengan tampil dan berkata-kata di depan umum, bertentangan dengan sekian banyak riset itu.
Berangkat dari situ, Reza kemudian menguak apakah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagaimana yang diklaimnya.
“Menurut saya mungkin terjadi pelecehan seksual,” tegas dia.
Dosen Psikologi Forensik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu lantas membeber tindakan pelecehan seksual dari konteks teori relasi kuasa.
Teori itu mengatakan, kekerasan seksual terjadi ketika sosok yang dominan menguasai sosok yang submisif, sosok superior menguasai yang inferior.
“Sekarang, dalam relasi antara dua pihak ini, entah itu di Duren Tiga atau di Magelang, antara PC (Putri Candrawathi) dan Brigadir J, yang dominan dan berkuasa siapa?,” tanya Reza.
Menurut dia, dalam hitung-hitungan di atas kertas, tidak mungkin seorang brigadir berada pada posisi dominan, berkuasa dan superior.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News