GenPI.co - Salah seorang pengawal Ferdy Sambo, Kuat Maruf, sudah buka suara di depan tim Komnas HAM mengenai apa yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.
Hal itu dikatakan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dilansir dari JPNN, Sabtu (27/8).
Menurut Taufan, Kuat mengaku bahwa yang terjadi di sana adalah pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu.
"Itu adalah pengakuan dari mereka yang mesti diuji lagi kebenarannya," kata Taufan.
Lebih lanjut dia mengatakan, keterangan Kuat tersebut harus di-cross check dengan aa yang dikatakan oleh saksi lain, termasuk Putri Candrawati sendiri.
“Keterangan mereka belum bisa diterima tanpa cross check dengan data dan dukungan informasi lain," ucap Taufan.
Dia menambahkan, bahwa keterangan-keterangan yang pihaknya terus didalami dan dicari bukti pendukungnya.
Sementara itu, Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Jumat (26/8)hingga Sabtu dini hari.
Dalam pemeriksaan itu, Putri Candrawathi mendapat 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut bahwa kliennya mengaku sebagai korban tindakan asusila berupa kekerasan seksual.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ujar Arman.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News