GenPI.co - Anggota DPRD Palembang Sukri Zein dipecat Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra karena memukuli wanita saat mengantre di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada 5 Agustus 2022.
Sebelumnya, Polrestabes Palembang sudah menetapkan Sukri sebagai tersangka.
Pihak berwajib mengantongi alat bukti berupa hasil rekaman CCTV keterangan saksi dan korban.
Ketua Organisasi Keanggotaan Kaderisasi (OKK) DPP Gerindra Prasetyo Hadi pun meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukan Sukri.
Dia menjelaskan MKP Partai Gerindra memutuskan memecat Sukri karena perbuatannya tidak bisa ditoleransi.
"Penganiayaan terhadap perempuan atau ibu-ibu memperberat pelanggaran etik yang dilanggar kader kami," ujar Prasetyo, Jumat (26/8).
Dia menjelaskan Partai Gerindra akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) Sukri Zen di DPRD Palembang.
Menurut Prasetyo, ada mekanisme secara administrative di dalam partai yang harus dilalui.
“Kami berharap itu tidak jadi sesuatu hal yang dipermasalahkan karena sudah ada yang mengatur, baik secara internal partai maupun melalui UU Pemilu," imbuhnya.
Di sisi lain, ulah Sukri menjadi noda bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang akan diusung sebagai capres pada Pilpres 2024.
Prabowo sudah mengumumkan kesediaannya maju sebagai capres dalam Rapimnas Partai Gerindra 2022 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News