GenPI.co - Mantan Kadiv Prompam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).
Jenderal bintang dua itu terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam sidang etik, sebuah surat yang ditulis Ferdy Sambo beredar di media sosial. Surat tertulis tanggal pada 22 Agustus 2022.
Berikut Isi Surat Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo:
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan Bintara.
Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam Institusi Polri.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya.
Saya mohon permintaan maaf dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior, rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih, semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya,
Ferdy Sambo
Inspektur Jenderal Polisi
Diketahu, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf, dan istri Sambo, Putri Chandrawathi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News