GenPI.co - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku punya sumber sendiri dari luar institusi Polri terkait kasus pembunuhan yang menimpa kliennya.
"Saya punya sumber tersendiri di luar Polri. Tentu saya rahasiakan namanya," ujar Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).
Dia mengatakan informasi terkait peristiwa penembakan yang dialami Brigadir J didapatkan dari intelijen yang pernah dibelanya.
Sejak saat itu, Kamaruddin pun tertarik mendalami hal tersebut.
"Jadi, informasi itu kan, tentu sangat berharga tidak semua kami gunakan. Tetapi kalau kami nilai rasional lalu kami verifikasi, maka kami anggap itu suatu kebenaran," jelas Kamaruddin.
Dia mengaku mendapat laporan dari intelijen bahwa ada transaksi uang dari rekening Brigadir J pada 11 Juli lalu. Hal itu pun diverifikasinya kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Laporan itu pun membuat Agus memanggil dua anak buahnya, yakni Dirtipidum dan Dirtipideksus.
"Setelah saya pertanyakan itu bagaimana uang bisa mengalir dari rekening yang sudah mati, lalu mereka menjawab sudah tahu dan telah mendapat laporan juga dari PPATK," ungkap Kamaruddin. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News