GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan terkait kasus KM 50 yang kini kembali menjadi sorotan.
Seperti diketahui, KM 50 kembali mencuat karena Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi bagian dalam penyelidikan kasus tersebut.
KM 50 sendiri merujuk pada kasus tewasnya enam laskar FPI pada tahun 2020 silam di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Kepada Komisi III DPR RI, Listyo Sigit mengaku ada kemungkinan untuk membuka kasus KM 50 kembali.
"Saat ini sudah berproses di pengadilan dan memang sudah ada keputusan, memang jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut," ucap Listyo Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8).
Hanya saja, hal tersebut akan terlaksana bila ditemukannya bukti baru atau novum terkait kasus KM 50.
"Kami juga menunggu, namun demikian apabila ada novum yang baru tentunya kami juga akan memproses," tegas Listyo Sigit.
Mencuatnya kasus KM 50 tak lepas dari desakan mayoritas masyarakat Indonesia sebagai buntut dari Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga menjadi sorotan karena melakukan skenario hingga membohongi publik Indonesia.
Hal itulah yang membuat kasus-kasus yang pernah ditangani Ferdy Sambo mencuat kembali, salah satunya adalah KM 50.
Tak hanya KM 50, kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung juga pernah ditangani oleh Ferdy Sambo.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News