Desakan Kapolri Listyo Sigit Dinonaktifkan Kasus Ferdy Sambo

23 Agustus 2022 02:40

GenPI.co - Desakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan di kasus Ferdy Sambo datang dari anggota Komisi III DPR Partai Demokrat Benny K Harman.

Benny meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambilalih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin Mahfud MD.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny K Harman dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di gedung DPR RI Jakarta, Senin (22/8).

BACA JUGA:  Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Begini Respons Pengacara

Dia meminta pengambilalihan tersebut karena masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan tidak setuju Kapolri Listyo Sigit dinonaktifkan.

BACA JUGA:  Kapolda Fadil Imran Jadi Sorotan, 2 Anak Buahnya Terseret Kasus Brigadir J

“Saya kurang setuju kalau yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktif Kapolri,” ucap Trimedya Panjaitan.

“Kapolri on the track kok jalannya, kalau menurut penglihatan saya,” sambungnya.

BACA JUGA:  Habiburokhman Tantang Mahfud Buka-bukaan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Trimedya mengakui sikap Kapolri Listyo Sigit dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J memang terkesan lambat.

“Ada terkesan lambat iya, tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Yang penting golnya sudah kita rasakan, pak,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Gerindra Desmond J Mahesa mengapresiasi langkah Kapolri dalam penanganan perkara tewasnya Brigadir J.

Dia menilai Sigit telah berupaya untuk memperbaiki korps Bhayangkara tersebut.

“Saya melihat Kapolri hari ini, dengan kebongkarnya ini, ada kemauan Pak Sigit untuk memperbaiki diri,” jarnya.

Dia pu menegaskan pergantian Kapolri tak menjamin bahwa penanganan perkara dapat dilakukan terbuka seperti saat ini.

“Pembenahan (Polri) kan tidak bicara person, kita lihatlah apakah dengan diganti Kapolri semakin baik? Kan belum tentu,” katanya.

Desmond mengatakan kasus tewasnya Brigadir J kini melebar ke berbagai persoalan lain di internal Polri.

Saat ini Komisi III DPR baru mendapat keterangan dari Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD.

“Jadi keterangan Pak Mahfud akan kita kroscek lagi dengan Pak Kapolri Listyo Sigit, hari Rabu,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co