Komnas HAM Cium Keanehan Sejak Awal di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

22 Agustus 2022 19:30

GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku telah mengindikasikan adanya obstruction of justice.

Taufan merasa hal itu sejak banyaknya perbedaan keterangan dan hilangnya CCTV di kediaman Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"CCTV itu satu bilang kesamber petir, rusak, satu lagi bilang memang sudah hilang sebelumnya," ungkap Taufan dalam rapat Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).

BACA JUGA:  Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Komnas Perempuan Bantu Pemulihan

Dia menyebutkan ada kecenderungan menyalahkan Brigadir J dalam kasus tersebut terkait hilangnya CCTV.

"Dari situ kami mencoba mencari titik atau jejak dari obstruction of justice," tegasnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Mulai Susun Laporan Kasus Brigadir J untuk Jokowi dan DPR

Taufan juga menerangkan soal Brigadir J yang diduga mendapat ancaman.

Menurutnya, pihak Komnas HAM mendapatkan keterangan tersebut dari kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

BACA JUGA:  Komnas HAM Dorong Istri Ferdy Sambo Jujur dan Terbuka

Dalam keterangan tersebut, Vera menyampaikan Brigadir J mendapat ancaman pada Kamis (7/7/2022) saat sedang berkomunikasi sebelum terjadinya insiden tersebut, Jumat (8/7/2022).

"Kami mendapatkan keterangan dari Vera yang menceritakan tanggal 7 malam memang ada ancaman," katanya.

Dengan demikian, Brigadir J dipastikan masih hidup pada Jumat (8/7/2022) di antara pukul 16.31 WIB hingga 17.07 WIB.

"Dia masih keluar dari rumah pribadi," jelas Taufan.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo sebagai dalang dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co