GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons adanya dugaan upaya melindungi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dari jeratan hukum.
Menurut Refly, dugaan itu tercium karena adanya indikasi upaya penyesatan isu soal kematian Brigadir J.
Dia mengatakan penyesatan itu dilakukan terhadap pengaburan pengakuan Bharada E, tersangka yang menembak Brigadir J.
“Kalau tidak persis nanti akan ada negosiasi untuk memperlemah dakwaan atau meringankan hukuman Putri,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat (19/8).
Refly pun memberikan peringatan akan adanya fakta yang ditelikung.
“Tak hanya pengaburan, tetapi ditelikung, dibelokan. Kalau dikaburkan itu hanya tidak ditambahkan,” paparnya.
Menurut Refly, salah satu penyesatan fakta ialah terkait apakah Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.
“Itu penting untuk menentukan peluru siapa yang sebenarnya membunuh Brigadir J. Apakah memang peluru Bharada E atau Ferdy Sambo?,” tuturnya.
Lebih lanjut, Refly mengatakan bahwa pistol Ferdy Sambo hingga saat ini masih disembunyikan dan belum ditemukan oleh polisi.
“Sarung tangan hitam yang digunakan Ferdy Sambo saat menembak Brigadir J juga belum ditemukan,” katanya.
Advokat itu pun mengingatkan bahwa yang ditemukan justru pistol Brigadir J yang ditembakan ke dinding oleh Ferdy Sambo untuk menimbulkan kesan adanya peristiwa tembak menembak.
“Sampai sekarang belum pasti apakah Ferdy Sambo membawa senjata atau tidak,” ungkapnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News