Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, Barbuk Sabu 101 Gram Disita

16 Agustus 2022 14:15

GenPI.co - Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa yang terlibat dalam jaringan narkotika di tempat hiburan malam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan penangkapan dilakukan di daerah Karawang.

"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/8).

BACA JUGA:  PN Malang Eksekusi Rumah Dokter yang Sedang Terpapar Covid-19

Krisno mengatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 101 gram.

Barang haram itu, kata dia, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Diduga Menyuap Kasus Kematian Brigadir J, KPK Tegas

Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram. Tim penyidik juga turut menemukan seperangkat alat penghisap sabu dan cangklong.

"Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 27.000.000, dan 2 unit handphone," ungkap Krisno.

BACA JUGA:  Ucapan Kamaruddin Keras, Kapolda Metro Fadil Imran Disebut

Jenderal bintang satu itu menyebut penangkapan yang dilakukan terhadap Edi merupakan hasil pengembangan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Saat itu, Bareskrim Polri juga meringkus beberapa pelaku yang merupakan jaringan narkoba pimpinan seseorang bernama Juki.

Jaringan itu diketahui kerap memasok ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung, seperti F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

"Tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama saudara ENM (Edi Nurdin Massa, red)," imbuh Krisno.

Kini, Bareskrim telah menetapkan AKP Edi sebagai tersangka peredaran narkoba. Kendati demikian, polisi masih terus melakukan pemeriksaan guna mengusut tuntas jaringan tersebut. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co