GenPI.co - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa tim khusus Polri berangkat ke Magelang untuk menelusuri peristiwa sebelum pembunuhan Brigadir J.
Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui faktor pemicu penembakan terhadap Brgadir J, sebagaimana yang diungkapkan Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, pada Kamis (11/8) lalu.
“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar. Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (14/8).
Dalam penelusuran tersebut, Komjen Agus mengatakan penyidik akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan.
Sebagaimana diketahui, sebelum penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta pada Jumat (8/7), para tersangka, saksi, dan juga korban baru pulang perjalanan dari Magelang.
Dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
Ferdy mengatakan bahwa istrinya telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.
Meski demikian, tim khusus Polri masih harus mendalami kebenaran keterangan Ferdy Sambo tersebut.
“Rangkaian peristiwanya begitu, kan, enggak bisa kami hilangkan. Apa yang terjadi, ya, Allah SWT, almarhum, dan Ibu PC (yang tahu),” kata Agus.
Dalam penelusuran ke Magelang, penyidik menggunakan keterangan Putri Candrawathi sebagai dasar dalam proses penyidikan.
“Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri, red) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, peristiwa dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J telah dihentikan laporannya pada Jumat (12/8) seusai gelar perkara karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut.
Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J juga dihentikan.
Komjen Agus menegaskan bahwa tim khusus Polri berupaya secepatnya untuk menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Semoga segera bisa dituntaskan,” pugkas Kabareskrim. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News