GenPI.co - Komnas Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan mengecek rumah Irjen Ferdy Sambo di di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (15/8).
Diketahui rumah tersebut menjadi tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J.
Kedatangan Komnas HAM itu juga akan didampingi oleh tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu "update" lagi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Minggu (14/8).
Komnas HAM sendiri sebelumnya telah menegaskan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebut dalam peristiwa itu juga diduga telah terjadi obstruction of justice.
"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal 'obstruction of justice' dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Anam di Jakarta, Kamis (11/8).
Menurut dia, apabila ditemukan kemungkinan obstruction of justice itu, maka itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.
Irjen Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Komnas HAM juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News