KPU Antisipasi Parpol yang Daftar Pakai Dokumen Fisik

12 Agustus 2022 11:15

GenPI.co - Anggota KPU Idham Holik menuturkan pihaknya sudah menyiapkan mekanisme bila ada partai politik mendaftar dengan membawa dokumen fisik atau kertas.

Idham mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan parpol untuk melengkapi dokumennya dan mengunggahnya ke sistem informasi partai politik (sipol).

"Apabila ada parpol yang mendaftar membawa hardcopy, kami akan cek dan kami minta parpol mengunggahnya ke sipol," ujar Idham di gedung KPU, Kamis (12/8).

BACA JUGA:  Kader Gerindra Dicatut Namanya sebagai Kader Golkar, KPU Bergerak

Idham menuturkan pihaknya akan meminta parpol tetap mengunggah dokumen ke sipol sebelum mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, meski membawa versi fisik.

Menurut dia, dokumen mesti diunggah ke sipol karena akan berperan penting pada verifikasi administrasi.

BACA JUGA:  Heboh NIK Dicatut Parpol, Warga Diminta Lapor ke KPU

"Agar semua bisa terdeteksi secara digital, terutama masalah kegandaan, kepengurusan, dan semuanya," imbuhnya.

Di sisi lain, kata dia, berkas digital di sipol juga akan berpengaruh pada verifikasi faktual.

BACA JUGA:  6 Parpol Dijadwalkan Daftar ke KPU Hari Ini, Ada Partai Ummat

Menurutnya, KPU hanya akan mengirim berkas ke KPUD dalam format digital.

Syahdan, KPU akan memeriksa secara faktual berdasarkan data digital tersebut.

"Kami mengimbau kepada parpol memaksimalkan waktu tersisa untuk mengunggah dokumennya ke sipol," ucap dia.

Seperti diketahui, ada 10 parpol yang akan mendaftar ke KPU pada tiga hari terakhir sebelum penutupan.

Namun, masih ada sembilan parpol lain yang belum mengonfirmasi kehadirannya ke KPU. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co