GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik masih berusaha mengundang Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan.
“Akan tetapi, kami harus berkoordinasi terlebih dahulu karena beliau (Ferdy Sambo) sekarang ini ada di tangan penyidik,” ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Kamis (11/8).
Menurutnya, permintaan keterangan tersebut sudah disetujui Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
“Nanti didatangkan ke Komnas HAM kalau sudah selesai di Kepolisian dan ada waktu yang memungkinkan,” tuturnya.
Selain itu, Taufan juga mengatakan pihaknya akan menyambangi Mako Brimob apabila pemeriksaan terhadap dalang pembunuhan Brigadir J tersebut tak bisa dilaksanakan di Komnas HAM.
“Kami yang kesana kalau enggak bisa di Komnas HAM, enggak ada masalah. Soal mekanisme saja,” ucapnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, Komnas HAM akan melakukan penjadwalan ulang atas batalnya pemeriksaan Sambo yang diagendakan hari ini.
“Pasti dong (diagendakan ulang, red), enggak lengkap hasil penyelidikan kami kalau tidak ada penyelidikan itu,” kata dia.
Meski demikian, diirnya meyakini pihak Polti profesional untuk membongkar kasus kematian Brigadir J tersebut.
“Mereka jagoan soal itu. Jadi, kami fokus kepada apakah prinsip fair trial itu berjalan dengan benar,” ujar Taufan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News