GenPI.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyatakan hanya ada empat partai politik yang mendaftar pada hari kedelapan tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
Empat partai tersebut ialah PKB, Gerindra, Hanura, dan Republiku.
Anggota KPU Idham Holik menuturkan tiga parpol di antaranya telah dinyatakan berkasnya lengkap 100 persen.
"Berdasarkan pengecekan dokumen, Partai Hanura, Gerindra, dan PKB dinyatakan lengkap," ujar Idham di gedung KPU, Senin (8/8).
Idham menuruturkan ketiga parpol tersebut akan memasuki tahapan verifikasi administrasi mulai 9 Agustus 2022.
Dia menjelaskan setiap partai yang dinyatakan lengkap, sehari setelahnya mereka akan langsung menghadapi tahapan verifikasi.
Proses tersebut, kata Idham, akan berlangsung hingga 11 September 2022.
Setelah itu, pada 14 September 2022 KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang lolos dalam tahapan administrasi.
Idham menerangkan Partai Republiku Indonesia berkas pendaftarannya dinyatakan belum lengkap.
"Kami minta Partai Republiku Indonesia melengkapi dokumennya dan kami berikan kesempatan sampai 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News