GenPI.co - Pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok pada Senin (8/8) dipimpin langsung oleh 2 jenderal Bintang 3, yakni Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Keduanya melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo atas dugaan kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Ya, (pemeriksaan Ferdy Sambo, red). Timsus fokus untuk melakukan pendalaman. Langsung dipimipin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Senin (8/8).
Selain itu, tim khusus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Termasuk di Bareskrim, pemeriksaan saksi dan juga menganalisis kembali hasil dari laboratorium forensik," imbuhnya.
Diketahui, tim inspektorat khusus (irsus) masih menyelidiki pelanggaran etik terhadap 25 perwira polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.
Empat di antaranya bahkan sudah ditahan di tempat khusus. Keempat perwira itu merupakan penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
"Jadi, pemeriksaan dari Dittipidum masih berproses. Kemudian, dari irsus juga masih proses," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi memastikan hasil pemeriksaan dua tim tersebut bakal diungkap secara lengkap kepada publik.
"Hasilnya secara komprehensif nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8).
Ferdy Sambo ditahan karena diduga melanggar kode etik menyangkut ketidakprofesionalan dalam melakukan olah TKP di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal. (cr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News