GenPI.co - Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan alasan kliennya berubah pikiran dan menerima ajuan justice collaborator.
Menurutnya, Bharada E sempat galau, tertekan, dan merasa tidak nyaman dengan apa yang telah dia lakukan dalam insiden tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di kediaman eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Apalagi, menurut Deolipa, Bharada E dipaksa tutup mulut dan mengungkapkan keterangan berbeda dari apa yang dia lakukan.
“Hatinya (Bharada E) merasa resah dan tidak nyaman," ujar Deolipa di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Senin (8/8).
Untuk menenangkan hati Bharada E, Deolipa mengaku mengajarkan soal ketulusan, kejujuran, bahkan kepatuhan kepada Tuhan.
"Kami ajarkan dia mengenai doa supaya Tuhan berkenan kepada apa yang dia lakukan, dia mulai sadar," ucapnya.
Setelah sadar, menurutnya, Bharada E mulai merasa nyaman dan ingin membongkar apa yang sebetulnya dia alami dalam insiden kematian Brigadir J.
"Dia merasa nyaman dan akan berbicara apa adanya. Dia meminta kami mengajukan permohonan perlindungan hukum dan dia bersedia menjadi justice collaborator," tuturnya.
Menurut Deolipa, Bharada E sudah pasrah dengan konsekuensi dari atasannya saat membongkar kasus tersebut.
Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa kliennya bukan pelaku utama dalam insiden tewasnya Brigadir J.
Menurutnya, ada pelaku 'yang lebih besar' dan belum bisa diungkapkan terkait kejadian di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News