GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan respons perihal Bharada E yang disebut sempat berbohong saat memberikan kesaksian perihal kematian Brigadir J.
Seperti diketahui, Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya sempat membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Namun, Deolipa menegaskan kebohongan itu dilakukan Bharada E karena mendapat tekanan untuk mengikuti skenario yang dibuat atasan.
Menurut Refly, pengakuan bohong Bharada E memang harus diperiksa lebih lanjut, apakah karena terpaksa atau kesadaran sendiri.
“Pengakuan bohong itu apakah karena terpaksa atau karena kesadaran sendiri untuk menutupi keterlibatan dirinya? Nanti akan dibuktikan,” ujarnya, dilansir dari YouTube Refly Harun, Senin (8/8).
Refly mengingatkan bahwa Bharada E memiliki pangkat terendah di antara orang-orang yang terlibat di dalam kasus kematian Brigadir J.
“Dari semua orang yang ada di TKP, dia yang pangkatnya paling rendah, yaitu bhayangkara dua (bharada),” ungkapnya.
Menurut Refly, jarak dari bharada ke brigadir jumlahnya ialah delapan tingkat.
“Ke Bripka RR itu bedanya sembilan tingkat, apalagi ke pangkat irjen,” paparnya.
Oleh karena itu, Refly menilai posisi Bharada E sangat rawan untuk dijadikan kambing hitam.
“Posisinya sangat lemah, termasuk jika dia harus diperintahkan untuk melakukan hal-hal yang seharusnya tak dilakukan,” tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News