Ketua Komnas HAM Kuak Kasus Penembakan Brigadir J, Sebut Istana

06 Agustus 2022 06:50

GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik blak-blakan membeber kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Taufan dalam diskusi virtual bertajuk Menguak Kasus Penembakan Brigadir J, Jumat (5/8/2022).

Menurut Ahmad Taufan, bahwa pertanyaan terbesar adalah soal apakah Brigadir J ini meninggal semata mata hanya karena tembakan, atau ada penyebab lain?

BACA JUGA:  Fengsui Rumah: Hindari 5 Desain Ini, Bisa Bikin Hoki Seret

"Sekarang sudah diputuskan autopsi ulang, maka pilihannya adalah kita menunggu hasil autopsi ulang itu. Saya kira nggak perlu terlalu banyak berdebat soal itu, tunggu saja hasil autopsi ulang," jelas Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan menegaskan, bahwa dari seluruh permintaan yang didapatkan, maka sekarang fokusnya adalah antara rumah pribadi ke rumah dinas, yaitu antara jam 17.00 WIB sampai kemudian sampai 17.30 WIB.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jangan Tidur Pagi Hari Bikin Rezeki Seret

"Kira-kira jam 17.01 atau berapa, mereka naik mobil, kelihatan juga, menuju ke rumah dinas itu yang kami sebut sebagai TKP. Nggak berapa lama, berapa menit kemudian Pak Sambo keluar juga menuju tempat lain, tetapi baru berapa menit dia berjalan, dalam CCTV itu berhenti," jelas Ahmad Taufan.

"Nah, kemudian berbalik mobilnya itu, CCTV nggak bisa menjelaskan apa-apa, tapi hanya keterangan penyidik yang menyatakan bahwa katanya dia menuju rumah dinas itu karena ditelepon oleh istrinya ada kejadian itu, itu versi dia," sambungnya.

BACA JUGA:  3 Zodiak Paling Mudah Cemburu, Mereka Selalu Curiga dan Sensitif

Namun, kata Ahmad Taufan, tidak berapa lama kelihatan lagi CCTV si Ibu PC kembali lagi ke rumah pribadi, tampak wajahnya seperti menangis, didampingi ada satu dua orang di belakangnya

"Sampai di situ kemudian CCTV lainnya memperlihatkan mobil provos hilir mudik, mobil patroli hilir mudik, yang dikatakan bahwa mereka ditelepon dan heboh lah. Lalu ada kelihatan mobil ambulans kurang lebih jam 19.00 WIB direkam semua sampai di RS Bhayangkara," beber Ahmad Taufan.

Meski begitu, kata Ahmad Taufan, problem krusialnya karena di TKP itu yang bisa didapatkan keterangannya hanya Bharada E.

"Jadi, selama ini ada keterangan, bahwa yosua (Brigadir J) sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini nggak ada peristiwa itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri," ungkap Ahmad Taufan.

Oleh sebab itu, kata Ahmad Taufan, bahwa penyelidik Komnas HAM bertanya-tanya soal kejadian tersebut.

"Ada apa ini? Begitu. Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan, tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu," jelas Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan pun menegaskan, bahwa saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya Komnas HAM juga belum bisa meyakini apakah terjadi pelecehan seksual atau tidak.

"Dalam kasus ini, hanya ada keterangan Bharada E sendirian yang kemudian diperkuat oleh keterangan Riki yang juga berada di lantai bawah, tetapi Riki sebenarnya tidak melihat langsung tembak menembak itu. Jadi Riki nggak tahu sebenarnya lawan tembaknya Yosua itu siapa menurut kesaksiannya," kata Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan mengatakan, setelah suara tembakan berhenti baru Riki keluar dan melihat Yosua sudah telungkup, kemudian dia melihat Bharada E turun dari tangga.

"Jadi ini semua tergantung pada CCTV dan saksinya. Saya katakan di awal kalau Anda baca berita, nonton tv, sebenarnya saya marah. Saya akan lapor ke presiden, itu ancaman bahasa saya untuk mengatakan: Hei, kalian jangan bohong tentang CCTV," jelas Ahmad Taufan.

Namun, melihat perkembangan yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit dengan menindak 25 personel, dan melakukan pencopotan serta memasukan sebagian ke kurungan internal polisi.

Menurut Ahmad Taufan, hal itu berarti indikasi kuat bahwa memang ada langkah-langkah yang dikatakan sebagai obstraction of justice.

"Saya bilang kalau dukung Bharada E, jangan. Masa pembunuh didukung? Yang kita dukung adalah fair trial. Tidak boleh orang dihukum kalau dia nggak bersalah, tidak boleh juga orang dihukum melebihi proporsinya," ujar Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan mengungkapkan, bahwa karena Bharada E hanya suruhan, jika dihukum mati rasanya sangat janggal.

"Sekarang kami lagi menelusuri, di atas sibernya kami panggil, memang menurut saya sudah bagus Pak Kapolri melakukan tindakan itu, tapi saya akan datang lagi ke Istana untuk meminta supaya Istana lebih keras menekan semua seterang-terangnya. Salah ya salah, salahnya apa? Ya dia harus menanggung hukuman<," kata Ahmad Taufan.

Jadi, kata Ahmad Taufan, menunggu hasil pemeriksaan itu adalah fair trial-nya.

"Jadi Komnas HAM ini bukan seperti serse yang mencari pelaku, bukan seperti itu. Bisa saja menemukan pelaku, tapi yang paling penting kami menjaga fair trial. Semua orang mendapat justice karena prinsip HAM," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co