Komnas HAM Tak Periksa Uji Balistik Kasus Kematian Brigadir J

05 Agustus 2022 23:10

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak jadi memeriksa keterangan terkait uji balistik.

Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, timsus polri bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta penundaan karena ada perkembangan baru di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

"Hari ini kami meminta keterangan tim siber dan timsus polri terkait komunikasi yang didapat dari ponsel, bukan balistik," ujar Beka di kantor Komnas HAM, Jumat (5/8).

BACA JUGA:  Komnas HAM Usut Senjata Dalam Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Beka juga enggan memberi jawaban terkait perkembangan apa yang sedang ditelusuri Puslabfor.

"Tanya pada timsus," katanya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Periksa 15 Ponsel, Kasus Brigadir J Terang Benderang

Menurut Beka, pihak Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap tim siber sekitar 4 jam.

"Kami meminta keterangan terkait siber. Tim siber sudah mengumpulkan 15 ponsel, 10 sudah diperiksa, sedangkan 5 lainnya sedang dianalisa," tuturnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Beber Temuan Baru dalam Kasus Kematian Brigadir J

Selain itu, Beka juga mengatakan pihaknya memintai keterangan terkait foto dokumen kontak akun dan temuan digital lainnya.

"Kami juga ditunjukan dokumen administrasi penyelidikan," ujar Beka.

Kemudian, kata Beka, Komnas HAM mendapatkan bahan mentah soal percakapan dalam ponsel yang diterima.

"Akan kami analisa lebih lanjut. Diproses hari ini," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co