KPU Sebut Total Ada 40 Parpol Aktivasi Akun Sipol, Ini Daftarnya

03 Agustus 2022 20:40

GenPI.co - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan ada penambahan partai politik yang mengajukan permohonan aktivasi akun di aplikasi sistem informasi partai politik (sipol).

Idham juga menerangkan penambahan parpol yang memiliki akun Sipol itu terjadi pada Rabu (3/8), yang mana merupakan hari ketiga tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Hal itu, kata Idham, membuat jumlah parpol nasional yang memiliki akun sipol menjadi bertambah.

BACA JUGA:  KPU Pastikan Ada 2 Partai Daftar Peserta Pemilu 2024 Hari Ini

“Ya, ada satu parpol yang baru mengajukan, yakni Partai Indonesia Bangkit Bersatu,” ujar Idham Holik di gedung KPU, Jakpus, Rabu (3/8).

Idham menerangkan setelah PIBB punya akun, maka jumlah total ada 40 parpol nasional yang sudah terdaftar di sipol.

BACA JUGA:  Di Tengah Tahapan, Masih Banyak Anggaran KPU yang Belum Cair

Idham lantas menjabarkan rekapitulasi partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses sipol KPU per hari ini. Berikut perinciannya:

A. Partai Nasional

1. Partai Golongan Karya

BACA JUGA:  Majelis Rakyat Papua Bawa Isu Pemekaran, Begini Penjelasan KPU

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya 

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia

32. Partai Pelita

33. Partai Pemersatu Bangsa

34. Partai Rakyat

35. Partai Damai Kasih Bangsa

36.   Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan

38. Partai Republik Satu

39. Partai Kedaulatan Rakyat

40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

B. Partai Politik Lokal Aceh

1. Partai Adil Sejahtera

2. Partai Aceh

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

5. Partai Islam Aceh 

6. Partai Darul Aceh

7. Partai Nanggroe Aceh

8. Partai Amanah Reformasi (PAR).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co