GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan hasil autopsi Brigadir J akan dicocokkan dengan hasil uji balistik.
Sebelumnya, Brigadir J diduga tewas di tangan Bharada E dalam aksi baku tembak di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Menurut dia, Komnas HAM akan menguliti soal peluru yang ditembakkan Brigadir J dan Bharada E.
Taufan juga akan memastikan apakah ada unsur penyiksaan dalam insiden tersebut.
"Tunggu hasil autopsi ulang untuk memastikan apa penyebab kematian. Nanti akan dicek dengan uji balistik," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Rabu (3/8/2022).
Dirinya menegaskan akan menganalisa soal arah dan jenis peluru yang ditembakkan kedua ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Oleh sebab itu, Komnas HAM akan menyatakan apakah ada unsur penyiksaan yang berpotensi mengubah konstruksi peristiwa dan pelaku dalam insiden tersebut.
Taufan turut mengakui CCTV rusak di dalam rumah Sambo menjadi masalah tersendiri untuk mengusut kebenaran dalam kasus Brigadir J.
Dia menambahkan CCTV rusak bukan merupakan pernyataan dari Komnas HAM, melainkan pihak Kepolisian.
"Kami sebut sebagai missing link. Di rumah itu dikatakan CCTV-nya tidak berfungsi," tutur Taufan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News